SEKILAS TENTANG YAYASAN NURUL MUBAROK
Yayasan Nurul Mubarok bermula dari gagasan beberapa anggota masyarakat Gg. Mushola RT 12/01 Lenteng Agung (pengajian kecil) yang berusaha membantu Anak Yatim, khususnya dalam bidang pendidikan SD-SMU.
Awalnya, Anak Yatim yang disantuni berjumlah 5 orang dan dibiayai atas sumbangan sukarela anggota. Namun melihat kondisi Anak Yatim lainnya yang berasal dari golongan ekonomi lemah, para pendiri tergerak hatinya untuk mencari sumber pendanaan tetap dan tidak tetap dari donatur, sehingga bisa membiaya Anak Yatim lainnya.
Seiring perkembangan dan tuntutan legalitas, mulai 11 November 2007, pembinaan Anak Yatim diformalkan dan diberikan nama YAYASAN NURUL MUBAROK, lengkap dengan akte notaris, NPWP, dan ijin lainya secara resmi.
Pertengahan 2008, Yayasan Nurul Mubarok membuka cabang di Condet, dengan tujuan untuk dapat melayani dan membiayai pendidikan Anak Yatim yang berlokasi di daerah tersebut.
Alamat Yayasan Nurul Mubarok:
Jl Raya Lenteng Agung, Gg Mushola RT 12/ 01 Jakarta Selatan 12610.
Akte No. 1 Tanggal 1 November 2006.
SK Menhukham No. C-2918.HT.03.01.02 Th 2006.
Bank BRI Cab. Lenteng Agung Acc. 0947-01-02263253-0 atas nama Yayasan Nurul Mubarok.
Yayasan Nurul Mubarok bergerak dalam bidang Pendidikan Yatim Piatu. Saat ini kami membina:
1. 58 Anak Yatim (Lenteng Agung dan Condet), berupa biaya sekolah dan atribut-atributnya setiap bulan.
2. 42 Anak Yatim, berupa sumbangan tidak tetap (hari-hari besar keagamaan)
Sumber pendanaan Yayasan Nurul Mubarok:
1. Donatur tetap dan tidak tetap
2. Sumbangan dari pengurus
3. Sumbangan kotak amal
4. Hasil usaha
Pengurus Yayasan Nurul Mubarok:
§ Ust. Zaky Mubarok (Pembina)
§ Ust. Hidayatullah (Pengawas)
§ Ust. Hasbullah (Pengawas)
§ Nasrun (Ketua)
§ Armin Ali (Wakil Ketua)
§ Gunadi (Sekretaris)
§ Sumardi (Bendahara)
§ Ust. Makmur (Humas)
§ Insan H. Harahap (Humas)
§ Haris H. (Anggota)
§ Ahmad Emod (Anggota)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar